Paman Korban Agus berharap pelaku dihukum seberat-beratnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
“Dihukum seberat-beratnya, tidak ada kata damai,” ujar Agus.
Pelaku diamankan di rumahnya di Rio Pakava oleh Personil Polsek tanpa melakukan perlawanan.
“Dia koperatif,” ujar salah satu personil Polsek di halaman Satreskrim Polres Donggala saat berbincang bersama keluarga korban.***