Ia menjelaskan bahwa jika ditemukan dugaan pelanggaran, kasus akan diteruskan ke Inspektorat untuk tindakan lebih lanjut.
“Saat ini, kami sedang menyelesaikan pemeriksaan,” kata La Ode.
Jika ada temuan tersebut, laporan akan ditindaklanjuti ke Inspektorat.
“Dari Inspektorat, tindak lanjutnya bisa berupa penyelesaian pengembalian atau lanjutan perkara,” tambahnya.
Kasi Intel Kejari Touna juga menekankan bahwa semua laporan di Kejaksaan akan ditindaklanjuti.
“Namun proses hukum memerlukan waktu untuk memastikan setiap langkah dilakukan dengan cermat,” tutupnya.***