iNSulteng - Salah satu Anggota DPRD Terpilih dari Partai Gerindra di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) terancam jadi tersangka.
Hal ini lantaran anggota DPRD terpilih inisial H ini dilaporkan ke Polres Touna atas penyalahgunaan anggaran.
Namun kasus yang tengah jadi sorotan itu bukan berkaitan dengan dirinya sebagai Anggota DPRD.
Ya, melainkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran itu terkait dirinya yang kala itu menjabat sebagai Kepala Desa.
Warga menduga ada indikasi penyalahgunaan keuangan tahun 2020 - 2021 dan tahun 2023 di desanya.
Masyarakat kemudian melayangkan surat permintaan pemeriksaan kembali
Anggaran tahun 2020 2021 dan tahun 2023 ke Inspektorat.
Saat ini laporan warga sudah masuk ke Polres Touna dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Touna.
Kades Inisial H yang dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan itu sengaja dilakukan dekat pelantikan dirinya sebagai Anggota DPRD Touna.
"Biasa itu dekat pelantikan," kata H kepada wartawan.
Dia sebelumnya dikonfirmasi wartawan lain mengaku tengah perjalanan ke Palu.
Dia enggan menjawab pertanyaan media terkait laporan warga ke Polres Touna yang dialamatkan padanya.
"Waalaikumsalam, saya diperjalanan menuju palu, Inshaa Allah besok. yahh," kata dia.***