iNSulteng - Kepala Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala segera diberhentikan sementara.
Hal ini buntut tuntutan warga ke Pemerintah Kabupaten agar Kepala Desa Inisial L berhenti dari jabatannya.
PJ Bupati Donggala Rifani, belum lama ini ditemui di rumahnya di Palu mengatakan bisa diberhentikan sementara.
"Bisa diberhentikan sementara," kata Rifani.
Pj Bupati Dongala Rifani juga sudah menerima berkas tuntutan warga terkait pemberhentian kades Pantolobete.
Sementara itu, warga Pantolobete kurang lebih 50 orang mendatangi pj Bupati Senin 22 Juli 2024.
Salah satu warga juga Tokoh Agama desa Pantolobete, Kecamatan Riopakava, Fadli mengatakan pihak PMD akan turun.
"Dalam waktu tiga hari ini pihak PMD akan memerika sekaligus bawa surat pemberhentian sementara kades," kata Fadli dihubungi, Rabu 24 Juli 2024.
Dia mengatakan, Pj Bupati Donggala sudah memanggil pihak PMD dan meminta kasus cepat diselesaikan.
"Pas dikantor bupati pak bupati panggil juga pihak PMD," tambah Faldi.
Sementara itu, sebelumnya beredar chat dan foto mesra diduga Kades Pantolobete dan Kepala BPD setempat.
Kasus ini sempat membuat geger warga dan kades pun sudah disangsi adat oleh Tokoh adat akibat perbuatannya itu.***