iNIndonesia -Penjualan seragam sekolah seharga jutaan rupiah di sebuah Sekolah dasar (SD) Negeri 1 (satu) di Tojo Una-una minggu lalu menuai gaduh
Wali murid mengeluhkan tingginya harga pembelian seragam siswa baru disekolah yang dipatok mencapai harga Rp.1.075.000.
Data diterima media ini ,Harga itu untuk 5 (lima) jenis seragam yang dijual dikoprasi Sekolah ,mulai dari Seragam Rompi, Jilbab Kotak-kotak, Olahraga,Atribut 1 set,dan seragam Pramuka.
Baca Juga: Daftar Harga Daihatsu Ayla Baru 2024, Cuma Rp130 Jutaan Saja, Punya Mesin 1000 CC dan Kursi Empuk!
Salah satu Orang tua wali murid inisial BN kepada media ini mengatakan, harga seragam tersebut sangat memberatkan
"Dengan kondisi skrang ekonomi sulit Pak! Harga begitu sangat membebani kami,Tidak semua murid berasal dari kalangan mampu," ucap wali murid Selasa (4/6/2024).
BN menambahkan demi mengurangi biaya pembelian seragam, dirinya juga mempertanyakan kepihak sekolah tentang pengunaan seragam lama , namun hal itu tidak diperbolehkan.
"Khusunya seragam pramuka,Kami tanya ke sekolah boleh pakai seragam bekas kakaknya? guru bilang tidak boleh harus seragam baru," kutib BN dari Guru.
Mahalnya seragam sekolah ini juga sempat Viral beberapa minggu lalu di media Sosial Facebook.
Pemilik akun Facebook bernama Ewin dalam postinganya "Pak kadis dikpora Mohamad Fadli mohon tanggapanya berdasarkan list daftar harga pakain sekolah SD 1 Ratolindo ini yang menurut saya sangat tidak wajar dan justru membebani calon orang tua murid sekolah Artinya orang miskin dilarang bersekolah di SDN 1 ratulindo "tulis ewin
"Apapun alibinya pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakayat"
Pada media ini Ewin menyampaikan mahalnya biaya seragam dan atribut siswa Sangat membebani orang tua murid.
"Padahal menurut peraturan Permendikbud Ristek RI Nomor 50 Tahun 2022 menjual baju seragam sperperti pramuka itu dilarang"jelasnya.
Harapanya hal ini perlu diperhatikan oleh Sekolah,pemerintah daerah dan pemangku kebijakan perlu duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.