palu

Sudah Setahun Dilaporkan Pelaku Pembacokan/Pengeroyokan di PT. AKM, Belum Ditahan Pihak Polresta Palu

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:39 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Perlu Tindakan Preventif dari Kekerasan Berkelompok. (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

iNSulteng - Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Palu kembali dipertanyakan ...?

Pasalnya, Kasus pembacokan/pengeroyokan yang dilaporkan di Polresta Palu, dengan LP Nomor : LP/B/1022/IX/2022/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULTENG, tanggal 18 September 2022, hingga saat ini, belum menuai hasil.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh Redaksi Insulteng.id, Para pelaku pun saat ini belum ditahan.

Baca Juga: Netizen Panik Terkait Bencana di Kabupaten Buol, Ketua MUI: Jangan Percaya Setan, Begini Cara Menangkalnya

Padahal Surat Perintah Sidik (SP.Sidik)
Nomor : SP.Sidik/226/IX/2022/Ditreskrimum, telah dikeluarkan sejak tanggal 23 september tahun 2022.

"Saya heran, sudah 1 tahun 8 bulan kasus ini ditangani oleh Polresta Palu, tapi Pelaku masih berkeliaran," tutur Korban (Yakob Lasasu alias Papa Afdal), saat disambangi di Rumahnya, di Kelurahan Poboya, Rabu (1/5/2024).

Korban menyayangkan proses penegakan hukum yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Yakob Lasasu alias Papa Afdal, merupakan Warga Kelurahan Poboya, dan terdaftar sebagai Karyawan PT. Adijaya Karya Makmur (AKM).

Diketahui, tindak pidana Penganiayaan berat (pembacokan) tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Pelaku yang diduga berjumlah empat orang, pada hari minggu, tanggal 18 september 2022 sekitar jam 14.30.

Adapun tempat kejadian perkara di jalan Vatutempa Kelurahan Poboya Kec. Mantikulore, tepatnya di Perusahaan Tambang Emas PT. AKM (Adijaya Karya Makmur).

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 170 KUHP Pidana Sub Pasal 351 KUHP Pidana.

Kronologi kejadian bermula saat Korban (Yakob/Papa Afdal), sebagai Karyawan PT. AKM, menemui para demonstran di lapangan.

Saat Yakob memberikan pengarahan kepada demonstran, secara tiba-tiba beberapa demonstran yang rusuh, mendatangi Korban (Yakob) dan melakukan pemukulan secara bersama-sama yang berujung pada pembacokan meggunakan sebilah golok dan mengenai area Kepala Korban (Yakob).

Akibat dari insiden itu, Korban (Yakob) menderita luka robek pada area kepala bagian belakang hingga kepala bagian tengah.

Halaman:

Tags

Terkini