donggala

DB Lubis Ditetapkan Tersangka Polda Sulteng Kasus Dugaan Korupsi TTG

Jumat, 12 Januari 2024 | 18:18 WIB
Ilustrasi korupsi, PPATK beberkan sejumlah fakta aliran dana ilegal kampanye 2024. (Pixabay)

 


iNSulteng - Kasus dugaan korupsi teknologi tepat guna (TTG) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berjalan.

Usai Camat Rio Pakava Thamrin, Mardiana dan Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Donggala, kini Giliran mantan Kabag Hukum Pemda Donggala Dee Lubis ditetapkan tersangka Polda.

Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala tahun 2020.

Baca Juga: Dianggap Mobil Tua, Isuzu MU-X Punya Harga Setara Pajero Sport dan Toyota Fortuner 2024!

“Dari hasil gelar perkara, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial M dan DL,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Polisi Bagus Setiyawan kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024, dilansir dari Metrosulteng.com.

Menurut Bagus, penetapan tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Selain itu dari hasil audit BPK RI Kerugian Negara sebesar Rp1,8 miliar.

Sebelumnya Satreskrimsus Polda Sulteng melakukan gelar perkara pada Rabu 10 Januari 2024 pagi kemarin.

DB Lubis diduga salah satu aktor dalam program pengadaan alat TTG pemda donggala itu.

Bahkan tidak segan mengancam para kades melalui surat saktinya.

Perlu diketahui Penyidik Polda Sulteng telah meminta keterangan sedikitnya 362 saksi dalam perkara tersebut termasuk Asisten III Pemda Donggala Dee Lubis dan mantan Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, Mardiana.

Selain Dee Lubis dan Mardiana, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud, dan mantan bupati Donggala, Kasman Lassa juga telah diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng.***

Tags

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB