7. Usut tuntas dugaan suap yang terjadi dalam proses pengelolaan lahan plasma.
Baca Juga: Kinerja Saham BBRI Cemerlang, Analis Rekomendasikan Buy & Hold
Kegiatan Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Buol yang dipimpin oleh Waka Polres, Kompol Jonny Bolang, S. Sos, MH, beserta anggota polres lainnya.
Dalam penyampaian aksi para perwakilan FPPB diterima di ruang rapat oleh tiga anggota DPRD, yaitu Basri Asiki, S. Sos, Ketua Komisi II dari Partai NasDem, Irwan Saleh, SH, Ketua Komisi I dari Partai PPP, dan Abdi Wijaya, S. Sos, dari Partai PKB.
Adapun rapat dengar Pendapat atau RDP yang dilansir dari Diskominfo Kabupaten Buol pada hari ini Sabtu, 5 Agustus 2023 membuahkan empat kesimpulan penting, diantaranya:
1. Akan dijadwalkan kembali rapat dengar pendapat umum bersama Bupati dan OPD terkait. Pansus (Panitia Khusus) akan dibentuk untuk mendalami kasus plasma yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan PT HIP, serta para ketua dan pengurus koperasi tani plasma dan anggota FPPB.
2. Selain itu, apabila kesimpulan RDP ini tidak diindahkan, FPPB akan menduduki gedung DPRD hingga semua pihak hadir dalam RDP berikutnya.
3. Rapat dengar pendapat umum berikutnya akan dilaksanakan paling lambat pada hari Kamis, 10 Agustus 2023.
4. Jika ada pihak yang diundang namun tidak menghadiri rapat, FPPB akan meminta pihak berwenang untuk melakukan tindakan penjemputan.
Aksi damai ini menjadi sorotan masyarakat karena menjadi momen penegasan tuntutan petani plasma untuk mendapatkan hak-haknya.
Semua pihak berharap agar rapat dengar pendapat berikutnya akan menghasilkan solusi yang adil dan menguntungkan bagi petani plasma di Kabupaten Buol. ***