iNSulteng - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah atau OTDA Ke XXVII.
Upacara OTDA yang berlangsung Khidmad tersebut dipimpin langsung oleh PJ. Bupati Buol Drs. M. Muchlis, M.M., yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda serta Pegawai Negeri Sipil bertempat di Halaman Kantor Bupati Buol.
Peringatan Upacara Otda ke XXVII tersebut mengambil tema 'Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul' yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 April 2023.
Baca Juga: HONDA PANIK! Lawan Berat Vario 160 Akhirnya Sah Dirilis, Spek Dewa?
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang dibacakan oleh Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, disebutkan Peringatan hari Otda ini untuk kembali merefleksikan esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap 27 tahun.
Adapun tujuan dari Otonomi Daerah ini adalah untuk mendesentralisasi sebagian kewenangan Daerah, dalam hal ini untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang ada, sehingga dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah mempunyai dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan adanya peningkatan Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kemampuan Fiskal Daerah. Namun tujuan Filosofi Otonomi belum sepenuhnya tercapai.
Baca Juga: BIKIN KAGET! Kemunculan Astrea Reborn 2023 di Yunani! Dibanderol Harga Selangit?
Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa Daerah PAD nya masih di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya dari Pemerintah Pusat melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Hal ini tentunya menjadi ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah, sementara keuangan masih sangat tergantung pada Pemerintah Pusat.
Mendagri Tito Karnavian menghimbau agar Daerah yang PADnya masih rendah, agar melakukan terobosan dan Inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
Baca Juga: SYM VF3i 185 Pro, Motor Bebek Sport Terganas di Kelasnya Lawan Berat MX King Supra GTR!
Masih dalam sambutannya, disampaikan dalam menindaklanjuti arahan presiden terkait pengendalian Inflasi tahun 2023 dan dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.