Rafiq Al-Amri DPD RI Batah Keras Tuduhan Irfan Eks Staf!

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 14:38 WIB
Anggota DPD-RI Rafiq Al-Amri.  (Foto: dok pri)
Anggota DPD-RI Rafiq Al-Amri. (Foto: dok pri)

iNSulteng – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rafiq Al-Amri bantah keras tuduhan eks staf M Fithrat Irfan, bahwa dirinya menerima dolar saat pemilihan unsur pimpinan DPD belum alam ini.

Irfan menuduh Rafiq Al-Amri menerima uang untuk memilih seseorang dalam voting pemilihan unsur pimpinan DPR RI di Jakarta.

“Irfan fitnah ada orang antar uang di kamar saya,” ujar Rafiq, kepada iNSulteng.id, Minggu 23 Februari 2025.

Baca Juga: Bus Adi Putra Makassar-Morowali Kecelakaan, Seorang Terjepit Badan Bus

Baca Juga: Ini Daftar Objek Wisata Paling Menarik dan Rekomendasi di Sulawesi Tenggara!

Rafiq yang merupakan anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mengatakan tuduhan Irfan adalah bohong besar.

“Bohong besar,” tambahnya.

Ia mengatakan Irfan diduga sakit hati lantaran diberhentikan dari staf DPD RI lantaran sebuah masalah.

“Dia tidak terima diberhentikan makanya dia memfitnah,” tegas Rafiq.

Untuk diketahui Rafiq Al-Amri adalah seorang politisi Indonesia asal Sulteng.

Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, ia meraih 162.585 suara dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 2024–2029.

Diberitakan sebelumnya, Irfan melaporkan RAA dan puluhan anggota DPD lain terkait dengan dugaan suap ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan.

Selain eks pimpinan Irfan ada Total ada 95 anggota DPD RI yang dilaporkan ke KPK olehnya, ini terkait dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X