Polres Parimo Tangkap Sejumlah Pelaku Narkoba di Kecamatan Sidoan atas Perintah Kapolda Sulteng, Ketua MUI Apresiasi!

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 23:48 WIB
Warga menyaksikan penangkapan sejumlah pelaku narkoba di Kecamatan Sidoan. Foto: Istimewa ( )
Warga menyaksikan penangkapan sejumlah pelaku narkoba di Kecamatan Sidoan. Foto: Istimewa ( )

iNSulteng - Setelah di lakukan demo yang di Pimpinan langsung ketua MUI Kecamatan Sidoan, H. Basri Daly, Lc,. MA Rabu 25 September 2024 pagi, kepolisian Polres Parigi Moutong langsung melakukan oprasi terkait maraknya narkoba jenis sabu di Kecamatan Sidoan, Kamis 26 September 2024 malam.

Sejumlah tim dari Sat Resnarkoba Polres Parimo menangkap sejumlah orang yang diduga kuat terlibat narkoba di Sidoan.

IPDA Gigih Winanda, SH KBO Sat Narkoba Polres Parimo mengatakan telah menindaklanjuti perintah Kapolda selaku Pimpinan tertinggi di Polda Sulteng, Kapolres dan Kasat Narkoba.

Baca Juga: Kapolda Perintahkan Kapolres Parimo Tindaklanjuti Peredaran Narkoba di Kecamatan Sidoan!

Baca Juga: Sekcam Sidoan Dukung Pelaku Narkoba Dihukum Adat, Muammar: Bandar Pengedar Hingga Pemakai Tak Takut Polisi!

"Kami turun ke Desa Sidoan, mengamankan beberapa orang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika," kata KBO Sat Narkoba.

KBO mengatakan, dia turun ke rumah terduga atas nama Irul dan sejumlah nama-nama lain.

"Kemudian di Jalan Trans kami amankan dua orang, kemudian Afdal yang katanya bandar besar, namun yang bersangkutan tidak ada, Icuk, Indra alias Amin dan Marlan," kata IPDA Gigih.

Lebih lanjut dia mengatakan, itu menjadi bukti pimpinannya memerintahkan jajaran bukan hanya kemarin malam saja turun.

"Bukan hanya hari ini saja kita turun, tanpa masyarakat ketahui kita akan turun untuk memberantas yang namanya narkoba. Ini adalah musuh kita bersama, mari masyarakat bersama-sama bekerjasama dengan aparat kepolisian stakeholder untuk memberantas yang namanya narkoba," tutup KBO di lokasi.

AKSI DAMAI DIPIMPIN KETUA MUI TEGAS TINDAK PELAKU NARKOBA!

Denga orasi yang begitu tegas dari ketua MUI Keamatan Sidoan menjadi perhatian Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho.

Orasi ketua MUI Kecamatan Sidoan H. Basri Daly, Lc,. MA, tegas memberantas narkoba dengan cara sendiri jika tak ada tindakan aparat yang serius.

"Jika pihak kepolisian tidak cepat mengambil tindakan kepada para bandar narkoba di kecamatan Sidoan maka kami akan memberlakukan hukum adat bagi para pelaku yaitu dengan denda adat 5 ekor kerbau jika di rupiahkan nilainya kurang lebih 5 M.," kata Ketua MUI Sidoan, H. Basri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X