"Kami mengapresiasi upaya Pemerintah yang telah serius dalam memberikan bantuan kepada miskin ekstrim dengan memberikan modal usaha seperti bengkel dan para nelayan," ungkapnya kurang lebih ada 3 ribuan KK yang telah menerima bantuan.
Ia berharap semoga bantuan tersebut dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga para miskin ekstrim pun akan berkurang.
Baca Juga: KPU Tetapkan Jumlah Perolehan Suara 7 anggota DPR-RI Sulteng Tertinggi yang Bakal Menuju Senayan!
Tentunya hal akan kita evaluasi karena kegiatan ini baru kita mulai pada bulan Oktober 2023.Diketahui bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan. Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.