iNSulteng - Dinas Perhubungan Kabupaten Buol mengelar rapat Prasarana Jalan atau Prasjal semester II terkait Black Spot dan Trouble Spot bertempat di Aula Kantor Perhubungan Kabupaten Buol pada hari Rabu, 28 Pebruari 2024.
Kadis Perhubungan Yamin Rahim, SH mengatakan bahwa kegiatan Prasjal ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Buol.
"Tim Pokja nantinya akan melakukan pengecekan dan melakukan perbaikan jalan berlubang untuk mencegah adanya vatalitas lakalantas akibat jalan raya,"ungkapnya.
Dalam kegiatan Prasjal semester II berjalan dengan sukses yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait yaitu Dirlantas Polda Sulteng yang diwakili oleh Kompol H Abubakar Djafar, SH MM, MH, beserta jajaran Lantas Polda Sulteng.
Kemudian Kadis Perhubungan Kabupaten Buol Moh Yamin Rahim, SH, MH, Sekretaris Pol PP Richard Ndobe, S Sos, MM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buol, Jasa Raharja Kabupaten Buol, Sat Lantas Polres Kabupaten Buol, dan Kominfo Kabupaten Buol.
Selain itu dalam rapat tersebut juga membahas data rawan seperti black spot dan trouble spot di wilayah Kabupaten Buol disoroti.
Adapun data rawan kecelakaan atau Black Spot & Trouble Spot di wilayah Kabupaten Buol dalam rapat tersebut yaitu :
Mulai dari Jl. Trans Sulawesi Desa Lakea I (status jalan: Jalan Provinsi), Jl. Trans Sulawesi Kel. Kumaligon (status jalan: Jalan Provinsi), JI. Syarif Mansyur Jalur Dua Kel. Leok II (status jalan: Jalan Provinsi), Jl. Syarif Mansyur Jalur Dua Kel. Leok I (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot Melanggar Jalur dan di Jl. Batalipu depan Kantor Samsat Kel. Leok II (status jalan: Jalan Kabupaten)
Kemudian jalan yang berada di pedesaan seperti, Jl. Trans Sulawesi Desa Lamadong (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Tikungan dan sempit, lalu Jl. Trans Sulawesi Desa Boilan Kec. Tiloan (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Tikungan dan Tanjakan.
Selanjutnya di Jl. Trans Sulawesi Desa Kantanan (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Tikungan Tidak Ada Rambu, Jl. Trans Sulawesi Desa Bongo (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Tikungan Tidak Ada Rambu dan Rusak.
Lanjut di Jl. Trans Sulawesi Desa Bukamog (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Tikungan Tanjakan Tidak Ada Rambu, Jl. Trans Sulawesi Desa Doulan (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Tikungan Tanjakan Tidak Ada Rambu.
Lalu di Jl. Trans Sulawesi Desa Bokat - Permasalahan: Blackspot, Tikungan Tidak Ada Rambu, Jl. Trans Sulawesi Desa Matinan (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Lurus dan berlubang, Jl. Trans Sulawesi Desa Kwala Besar (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Lurus.
Terlihat juga di Jl. Trans Sulawesi Desa Talaki Kec. Paleleh (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Tikungan Tanjakan, Jl. Trans Sulawesi Desa Mulangato Kec. Paleleh (status jalan: Jalan Provinsi) - Permasalahan: Blackspot, Lurus dan bergelombang.
Lokasi, Status Jalan, Permasalahan, Troublespot, Rekomendasi:
Dan yang terakhir di Jl. Trans Sulawesi Buol-Gorontalo Pasar Sentral Buol dan Pertokoan (status jalan: Jalan Provinsi) - Meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar Area pasar serta di Jl. Trans Sulawesi Buol-Gorontalo Pasar Raya Buol (status jalan: Jalan Provinsi) - Meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar Area pasar.
Dirlantas Polda Sulteng melalui Kompol H. Abubakar Djafar, SH MM, MH, mengharapkan upaya bersama ini dapat memberikan dampak positif terhadap situasi lalu lintas di Kabupaten Buol.
"Kolaborasi antara Dirlantas Polda Sulteng dan Kadis Perhubungan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di daerah ini. Instansi terkait seperti Sekretaris Pol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda Litbang, Jasa Raharja, Sat Lantas Polres dan Kominfo juga turut berkomitmen dalam mengatasi permasalahan rawan tersebut," jelasnya.