Aksi Damai Ratusan Sopir Dump Truk Pasigala Tuntut Wali Kota Palu Cabut Keputusan Ini!

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 08:48 WIB
Astam Abdul Salam memimpin Aksi. Foto: Rudy/iNSulteng.id
Astam Abdul Salam memimpin Aksi. Foto: Rudy/iNSulteng.id

iNSulteng – Ratusan sopir truk di Palu Sigi dan Donggala (Pasigala) tuntut Wali Kota Palu, Sulteng, cabut keputusan Walikota No.: 500.10.8/45/04/EKONOMI/2023.

Ratusan Sopir truk beserta ratusan armadanya ini menggelar aksi damai di Kota Palu, Senin 8 Januari 2024.

Mereka star dari kawasan Manonda, Kota Palu dan mengelilingi beberapa ruas jalan termasuk ke Kantor Wali Kota hingga Ke Kantor Gubernur.

Hingga berita ini diturunkan para sopir truks dengan armadanya sudah bergerak menuju beberapa titik lokasi.

Sementara itu melalui surat resmi yang diterima iNSulteng.id, dijelaskan pada 4 Januari 2024 No : PDTPS/PH/01/I/2024 Perihal Pemberitahuan Kegiatan Aksi Damai, berikut lokasi yang dilalui:

Jl. Sungai Manonda-Jl. Sis Aljufri-Jl. Gajah Mada-Jl. Moh Hatta-Jl. Juanda-Jl. Moh Yamin-Jl. Balai Kota-Kantor Walikota. Jl. Balai Kota-Jl. Veteran-Jl. Sisingamangaraja-Jl. Ki Hajar-Jl. S.Parman- Jl.Samratulangi-Kantor Gubernur Sulawesi Tenga.

Aksi damai berlangsung mulai Pukul mulai 09.00 WITA hingga 17.00 WITA.

Peserta aksi damai juga akan membawa truk mereka berjumlah sekitar 200 unit.

Aksi dipimpin oleh mantan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu, Astam Abdul Salam yang kini menjabat sebagai Dewan Pengurus PDTPS (Persatuan Daump Truk Pasigala).

Tuntutan mereka yakni sebagai berikut:

TUNTUTAN PDTPS

  1. Setiap SPBU di kota Palu wajib di kontrol oleh Pemerintah dan Hiswana Migas
  2. Hapus premanisme disetiap SPBU
  3. Waktu tutup pengisian di SPBU tidak menentu
  4. Sistem barcode dari 200 liter/unit menjadi 100 liter/unit
  5. Truk sampah tidak di benarkan menggunakan solar subsid
  6. Cabut keputusan Walikota No. 500.10.8/4504/ΕΚΟΝΟΜΙ/2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X