15 Perusahaan JPT di Terminal Peti Kemas Pantoloan Kota Palu Langgar Aturan!

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:34 WIB
Terminal Peti Kemas Pantoloan Kota Palu. Foto: Istimewa
Terminal Peti Kemas Pantoloan Kota Palu. Foto: Istimewa

Berikut daftar inisial nama perusahaan yang beroperasi di TPK Pantoloan yang diduga langgar aturan bisa disebut juga ilegal:

  1. PT. M
  2. PT. S
  3. PT. A
  4. PT. T
  5. P. M
  6. PT. W
  7. PT. P
  8. PT. Z
  9. PT. P
  10. PT. N
  11. PT. H
  12. PT. S
  13. PT. K
  14. PT. B

*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X