iNSulteng - Polres Buol Polda Sulawesi Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2023.
Dalam pantau media ini Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K. memimpin langsung pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2023 bertempat di halaman Mako Polres Buol, Senin 4 September 2023.
Sedangkan untuk pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2023 tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Sulteng Nomor : STR/244/VIII/OPS.1.3./2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala – 2023 diwilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Baca Juga: KUAT, BESAR DAN BERTENAGA! Intip Spek New Fortuner 2024, Sudah Mulai Debut?
Nantinya Operasi Zebra Tinombala 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 (Empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 04 s/d 17 September 2023.
Hadir pada Apel Gelar Pasukan ini diantaranya yaitu PJ. Bupati Buol yang diwakili Asisten I, Plh. Pabung Kodim 1305 Butol, Danposal Buol, Yang Mewakili Ketua DPRD Buol, Yang Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Buol, Yang Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Yang Mewakili Kadishub Buol, Kepala BPBD Buol, Kalapas Buol, yang mewakili Kasat Pol PP Buol.
Sedangkan untuk peserta apel terdiri dari masing-masing 1 (Satu) peleton TNI AD/AL, Samapta, Lalulintas, Staf Gabungan, Gabungan Reskrim/Narkoba/Intelkam, Satpol PP, Dishub, BPBD dengan komandan apel KBO Intelkam Ipda Revelino Banjajara dan perwira apel Kabag Ops AKP Dewa Nyoman Sujendra, SH.
Kapolres Buol sebagai pimpinan apel pada kesempatan ini melakukan pemeriksaan pasukan apel serta penyamatan pita tanda operasi kepada perwakilan masing-masing dari Personel TNI, Sat Lantas, Satpol PP serta Dishub.
Pada apel gelar pasukan ini Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K, S.H, M.H yang menyampaikan tujuan dari pelaksanaan operasi yakni untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Sedangkan sasaran Operasi yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra 2023, dengan target orang/pengendara, lokasi/tempat dan juga barang/benda/kendaraan yang dilakukan dengan secara tematik sesuai dengan Karakteristik kerawanan daerah masing-masing.
Baca Juga: KEJUTAN! Wuling Resmi Luncurkan Mobil Baru, Lebih Murah Dari Agya dan Brio? Intip Speknya!
“Dengan berpedoman pada pada tujuan dan sasaran serta target tersebut, maka diharapkan Operasi Zebra Tinombala tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalulintas, meminimalisir kemacetan lalulintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap” terang Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Sulteng.