iNSulteng - Laporan polisi berkenaan dengan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora dengan terlapor Rizky Billar yang tidak lain adalah suaminya sendiri, dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, dengan agenda pemeriksaan Billar yang masih berstatus sebagai saksi korban.
Ironisnya, kehadiran pesinetron Rizky Billar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Jakarta selatan, belum di indahkan oleh terlapor yang sudah sejak pagi ditunggu-tunggu oleh awak media, guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi langsung dari suami Lesti Kejora tersebut, berkenaan dengan peristiwa yang sedang hangat diperbincangkan publik saat ini.
Dicecar pertanyaan wartawan, Kuasa Hukum Rizky Billar mengkonfirmasi jika kliennya belum siap memenuhi panggilan polisi, dan baru menyatakan kesediaannya pada Kamis depan Tanggal 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Warga Kota Jambi Terima Bansos Sembako, Ini Syarat Perlu Disiapkan!
Baca Juga: Mobil Toyota Raize Kalah Ganteng, Ini Saingan Daihatsu Rocky Debut, Masuk Indonesia?
Pernyataan mengejutkan dari Kuasa Hukum Billar Adek Erfil Manurung, yang membantah dan menyebut bila tidak ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya terhadap pedangdut muda Lesti Kejora yang merupakan istri kliennya itu.
"Dia bukan dibanting tapi kebanting, dia juga terjatuh bukan ditarik Billar melainkan karena Lesti sendiri yang menarik Billar hingga terjatuh, "pungkas Adek.
Kuasa hukum Billar malah menjawab hingga mengatakan bila masalah ini hanya dibesar-besarkan saja, serta sempat menyebut jika ada pihak ketiga yang sengaja mengompor-ngompori agar Lestie dan kliennya itu berpisah.
Baca Juga: Motor Skuter Listrik Rp10 Jutaan Diluncurkan, Buruan Beli!
Baca Juga: Dorong Petani Kecil untuk Akses KUR dengan Aturan dan Mekanisme Baru
Dari tayangan live streaming yang dimonitor Media Insulteng langsung dari Mapolres Jakarta Selatan, jawaban Kuasa Hukum Billar yang kontradiksi ini tentunya menuai tanda tanya besar dari banyak pihak. Karena logikanya jika memang tidak ada penganiayaan, lantas buat apa Lesti Kejora harus melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Lucu bukan ?
Kuasa hukum Billar juga mengatakan bila pihaknya saat ini belum bisa menjawab beberapa pertanyaan wartawan, karena menurutnya pertanyaan yang diajukan oleh wartawan sudah seperti pertanyaan penyidik.
Baca Juga: Daftar 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Juragan 99 Jadi….
Baca Juga: Daftar 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Juragan 99 Jadi….