iNSulteng – Polri Menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim) yang menewaskan ratusan orang.
Enam tersangka itu tak hanya dari pihak swasta tapi juga beberapa anggota Polri Jadi tersangka akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022.
Gilang Widya Pramana atau Jurgan 99 selaku Presiden Aremania jadi sedih atas kasus yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim tersebut.
Baca Juga: Toyota Agya Kalah Tampang, Ini Suzuki Celerio Harga Rp100 Jutaan!
Baca Juga: Laporkan Baim Wong, Suami Tengku Zanzabella Anggota Polisi Pernah Kena OTT Propam Polri!
“Malam ini terasa sekali kesedihan yang mendalam bagi aremania yang kehilangan saudara sejiwa sesama supporter,” ujar Juragan 99 sapaan akrab Gilang Widya Pramana saat bakar lilis di Malang.
“Doa yang tulus bersama dipanjatkan untuk para korban. Semoga tenang, damai dan mendapatkan tempat mulia di sisiNya,” tambah Juragan 99.
Dia juga mengucaokan Terima kasih kepada para suporter dari berbagai klub atas solidaritas dan kepedulian bersama.
BERIKUT DAFTAR 6 TERSANGKA
- Direktur Utama PT LIB berinisial AHR
- Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH
- Security Officer berinisial SS
- Kabagops Polres Malang Wahyu SS
- Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H
- Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.
Melansir dari ANTARA, Kerusuhan maut pascapertandingan sepakbola Arema FC-Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan sejumlah media di China.
CGTN, media penyiaran televisi China berjaringan internasional, pada Minggu pagi menurunkan laporan soal kerusuhan itu.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi berdarah usai laga tersebut.
"Tragedi itu terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya," kata pembaca berita The World Today, program yang disiarkan CGTN dalam versi bahasa Inggris setiap pagi.***