"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," tulis keterangan resmi KPI dikutip iNSulteng.com dari Instagram @kpipusat pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah menilai sebagai seorang publik figur sudah semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Meski tidak dalam sorotan kamera, Rizky Billar harus jadi contoh bagi siapapun.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa," katanya.
Baca Juga: Seleksi CASN Dibuka 5 Oktober 2022, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi Agar Lolos Jadi PPPK!
"Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tambah Nuning.
Selain itu, Nuning Rodyah memandang tindakan KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tegasnya.
Baca Juga: VIRAL! Postingan Nasehat INUL DARATISTA untuk LESTY KEJORA usai KDRT: Jangan Pernah Merasa Sakit...
Baca Juga: Facelift Tata Harrier Diluncurkan, di Indonesia Dibandrol Rp120 Juta, Saingan Toyota Rush!
Diketahui, Lesti Kejora sudah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.
Laporan Lesti Kejora terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.***
Artikel Terkait
Grand Vitara Bekas 2022 Rp80 Juta, Model Baru Segera Masuk Indonesia?, Avanza Bisa Ketar-Ketir Posisi Digeser!
Ini Link Pengumuman Uji Publik Pendataan Non ASN 2022 Lengkap se Indonesia!
Harga Baru Rp200 jutaan, Debut Camo, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Ketar-Ketir
CEKIDOT! 4 Motor Listrik Canggih yang Diprediksi Bakal Hadir di Indonesia
Grand Vitara Tampil Agresif dan Modern! Cek Fitur dan Harganya Bossku