Buya mengungkapkan dalam hutang piutang, anda dianjurkan untuk menulis.
” Jika anda berhutang kepada seseorang agar dimudahkan dalam membayar, maka anda minta untuk ditulis,” ungkapnya.
Lebih lanjut Buya mengatakan, hutang piutang dibangun atas dasar tolong menolong, sehingga dilarang riba, karena hutang piutang sifatnya membantu.
Kata Buya Yahya, maka tidak boleh memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan seseorang.” Itu tidak boleh memanfaatkan kesusahan orang,” tambahnya.
Tips kedua kata Buya Yahya, jangan coba-coba menunda-nunda pembayaran yang sudah jatuh tempo, jika anda mampu.
”Dosa besar jika ada seseorang menunda hutang, selagi mampu dan sudah jatuh tempo,” tegas Buya Yahya.
Tetapi jika belum ada uang saat jatuh tempo maka kata Buya Yahya, itu tidak apa-apa, tidak dosa.
Buya Yahya mengingatkan, Allah maha tahu jika anda sudah punya, tetapi anda bilang tidak punya saat ditagih.” Awas! anda tidak punya betulan,” tandasnya.
Jika anda tidak punya dan belum bisa membayar kata Buya Yahya, lebih baik anda terus terang, dan minta waktu penundaan.
Allah perintahkan kepada pemilik uang, harus memberikan tempo lagi kepada pihak yang meminjam.
“ Wajib hukumnya memberi tempo pembayaran, dan tidak boleh menindas,” ujar Buya Yahya.
Itulah indahnya hutang piutang dalam Islam, kata Buya Yahya.
“Namun terkadang yang terjadi, yang meminjam uang lebih serem saat ditagih,” ujarnya.
Semestinya kata Buya Yahya, mereka bisa mengambil hati, minta maaf, disambut dengan lapang dada agar diberikan penundaan.
“ Siapa tahu dengan kelembutan hati dalam menyambut, anda bisa dibebaskan dari hutang tersebut,” tambah Buya Yahya.