Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 08:17 WIB
Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai benar tidaknya dosa istri ditanggung suami. Foto: tangkap layar Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai benar tidaknya dosa istri ditanggung suami. Foto: tangkap layar Youtube Ustadz Abdul Somad Official

Menurut Ustadz Abdul Somad, dosa istri ditanggung suami adalah hadits palsu.

“Ini pasti hadist palsu,” kata Ustadz Abdul Somad dalam video ceramah tersebut.

Baca Juga: Kalau Hal Ini Sudah Muncul di Masjid, Kiamat Sudah Dekat Kata Syekh Ali Jaber, Segera Taubat!

Menurut Ustadz, dosa seseorang harus ditanggung olehnya sendiri.

Ini berarti, setiap orang tidak menangung atau dibebani atas dosa orang lain, meski itu istri sendiri sekalipun.

Sebab kata Ustadz, setiap orang bertanggung jawab atas dosanya sendiri.

Tapi di sisi lain, Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan mengenai kewajiban seorang suami kepada istrinya berdasarkan pada syariat Islam.

Yakni tanggung jawab suami kata Ustadz salah satunya adalah memberikan makanan dan pakaian yang layak kepada sang istri.

Baca Juga: Segala Hutang Lunas dan Rezeki Mengalir dari Segala Penjuru, Cukup Amalkan Ini Kata Mbah Moen

“Ketiga adalah tempat tinggal, keempat pendidikan dan yang kelima perhatian. Kalau suami tidak memenuhi ini maka ia berdosa,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Wajib hukumnya seorang suami untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut, tegas Ustadz.

Suami punya kewajiban untuk memenuhi semua kebutuhan istri yang menjadi hak istri baik lahir dan batinnya.

Di akhir penjelasan dalam video ceramahnya, Ustadz Abdul Somad memberi penegasan bahwa dosa istri tidak ditanggung oleh suami.

Baca Juga: Kalau Dengar Suara Hewan Ini, Segera Berdoa Kata Gus Baha, Ada Malaikat yang Turun

Yang ditanggung oleh suami itu adalah kewajibannya sebagai suami terhadap istrinya seperti yang disebutkan di atas. Kalau tidak dipenuhi oleh suami, maka ia berdosa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:58 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB
X