Suami Istri Jangan Lakukan 3 Hal Ini Saat Berhubungan, Dosa Besar Kata Buya Yahya

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 07:29 WIB
Buya Yahya. Tiga hal yang kalau dilakukan saat berhubungan suami istri, keduanya berdosa besar. Foto: tangkap layar YouTube
Buya Yahya. Tiga hal yang kalau dilakukan saat berhubungan suami istri, keduanya berdosa besar. Foto: tangkap layar YouTube

iNSulteng - Dalam berhubungan suami istri, ada tiga hal yang haram dilakukan kata Buya Yahya dalam ceramahnya.

Menurut Buya Yahya, kalau suami istri melakukan hal ini saat berhubungan badan maka keduanya akan berdosa besar.

Jangan turuti hawa nafsu saat berhubungan sehingga melakukan tiga hal ini kata Buya Yahya.

Baca Juga: Selalu Berbuat Dosa, Masih Bisa Diampuni? Kata Buya Yahya: Allah Itu Maha Pengampun, Jadi...

Baca Juga: Yakjuj dan Makjuj Tidak Bisa Ditumpas dengan Senjata Apapun, Hanya Ini yang Bisa Kata Ustadz Ihsan Tanjung

Buya Yahya dalam ceramahnya menyebut bahwa dalam islam berhubungan badan suami istri hukumnya halal selama hal-hal yang dilakukan baik istri maupun saat berhubungan badan tidak melanggar Agama.

Karena kalau sudah melanggar hukum agama, maka hal yang awalnya halal bisa menjadi haram dan malah menjadi dosa kata Buya Yahya.

Lantas, apa tiga hal yang dimaksud oleh Buya dilarang dilakukan saat berhubungan suami istri?

Buya Yahya menyebut dalam ceramahnya bahwa hal pertama yang dilarang tersebut adalah berhubungan intim ketika istri sedang haid.

Baca Juga: Baca 6 Ayat Ini Setiap Sholat Dhuha Kata Ustadz Adi Hidayat, Rezeki akan Datang dari Segala Penjuru

"Kalau ada seorang suami tetap menggauli istrinya padahal istrinya dalam keadaan haid, maka ini dosa besar," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyebut bahwa larangan berhubungan badan ketika istri sedang haid adalah perintah Allah SWT.

"Jangan gauli istri dalam keadaan haid, itu haram dan merupakan dosa besar," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan larangan yang kedua adalah berhubungan badan suami istri melalui dubur istri.

Buya Yahya menyebut hal ini juga merupakan perbuatan haram dan dosa besar jika dilakukan suami istri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:58 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB
X