Kata Ustadz pun menambahkan, kalau sedang sholat lantas muncul was-was atau ragu-ragu apakah wudhumu batal atau tidak, maka tetap lanjutkan sholat, jangan dibatalkan.
Baca Juga: Kerjakan Amalan Ini Kata Syekh Ali Jaber, Rezeki akan Datang Berlipat Ganda
“Ukurann dalam ilmu fiqih adalah, selama seseorang tidak mendengar suara dan mencium bau, berarti wudhunya tak batal,” tutup UAS.
Demikian, semoga bermanfaat.***
Penulis: Ibrahim