Sementara itu diketahui 8 Juli 2022 lalu Brigadir J diduga tewas ditembak di rumah Ferdy Sambo, di Diren Tiga, Jaksel.
Brigadir J dituduh melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo Putry Candrawathi.
Sementara itu kasus dilaporkan ke Polres Jaksel, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kini diambil alih Mabes Polri.
Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih dugaan penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.
"Saatnya, Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut. Pasalnya, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (Satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri," ujar Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW dalam siaran persnya, Minggu 31 Juli 2022.
Lantas perlukah Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot lagi dari Jabatan Kasatassus Polri?.***