Menurut Dave, hingga saat ini belum ada wacana untuk meninjau atau mengganti putusan Munas Golkar tersebut. Artinya, Partai Golkar masih tegak lurus menjalankan putusan partai untuk mengusung Airlangga. "Tidak ada wacana apa pun untuk mengubah putusan munas," tandasnya.
Menurut Dave, putusan Munas Golkar berlaku tetap sebelum ada hasil munas yang mengubah keputusan tersebut. "Dan harus melalui munas untuk mengganti keputusan tersebut," pungkasnya.***