Mahfud MD Bilang Kasus Suap Pejabat di Kementerian Perdagangan Sudah Biasa Terjadi, Waduh!

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 20:41 WIB
Mahfud MD (IST/PR)
Mahfud MD (IST/PR)

iNSulteng - Satu lagi pejabat di level kementerian tertangkap aparat hukum karena menerima suap.

Kali ini, seorang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardana.

Ternyata fenomena pejabat yang makan uang suap sudah biasa terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Bertambah 585 Orang di Tanah Air

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak kaget.

Menurutnya berita tentang penangkapan pejabat dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana atas suap ekspor CPO tidak membuat geger.

Mahfud mengatakan berita tentang penangkapan pejabat pemerintahan atas korupsi sudah hampir setiap saat.

Baca Juga: Rocky Gerung Duga Polisi dan KPK Lambat Eksekusi Kasus Migor, Diambil Alih Kejagung Karena Perintah PDIP?

"Ada yang tiba-tiba korupsi menerima suap. Kaget semua. 'Lho itu kok Dirjen (Daglu Kemendag) ditangkap'. Nggak geger lho itu sudah hampir setiap saat terjadi. Memang banyak kok di tubuh pemerintahan kita yang kayak gitu," ujar dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah 'Menjaga Kedaulatan NKRI', Kamis, 21 April 2022.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan 3 orang tersangka swasta di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak goreng.

Dirjen berinisial IWW bersama 3 pihak swasta lainnya itu langsung ditahan. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, 19 April 2022.

Baca Juga: Aksi Bubar, Sejumlah Jalan di Kawasan Patung Kuda Kembali Dibuka

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan ketika ada pejabat yang terbukti korupsi tapi dibebaskan maka itu tugasnya hakim.

"Jangan nyalahkan pemerintah.'Pak gimana nih pemerintah kok membebaskan orang sudah terbukti korupsi'. Lho itu kan hakim yang membebaskan. Ketika hakim ditanya 'Pak itu kok dibebaskan?'. 'Saya berhak tidak boleh menjelaskan keputusan itu ketentuan undang-undang'. Nah mau gimana coba," kata Mahfud MD. ***

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul :
Mahfud MD Tak Heran Lihat Dirjen Kemendag Ditangkap: Memang Banyak Kok di Tubuh Pemerintahan Kita Kayak Gitu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X