Presiden hingga Parpol Punya Kewajiban Konstitusional, Pakar Hukum Tata Negara: Kita Semua Harus Bersuara

photo author
- Minggu, 27 Februari 2022 | 09:28 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Pixabay/mohamed_hassan.)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Pixabay/mohamed_hassan.)

“Konsekuensi dari 5 tahun 2 periode ini memang harus dijalani sehebat apapun presidennya. Begitu dia telah menjalani 2 periode, sehebat apapun dia tidak boleh dipilih,” kata Feri.

Jika keinginan memperpanjang masa jabatan presiden diikuti, maka pihak-pihak yang mewujudkan itu secara langsung dan tindak langsung berupaya mengubah pemerintahan demokratis jadi rezim yang otoriter.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X