Dibalik Gus Arya dan Habib Kribo, Politisi Demokrat Curiga Ada Pengalihan Isu Besar-besaran

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 05:16 WIB
Kader Partai Demokrat, Yan Harahap. (Twitter.com/@YanHarahap.)
Kader Partai Demokrat, Yan Harahap. (Twitter.com/@YanHarahap.)

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan langkah KPK itu sudah menjadi bagian dari proses wajib terhadap seluruh pelaporan yang masuk ke KPK.

"Tentu tujuannya untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan kalau kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi," jelasnya pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Heboh Video Pesawat Garuda Kecelakaan Jatuh Terhempas dan Hancur, Cek Faktanya

"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses," lanjut dia.

Dalam prosesnya, KPK tetap menelusuri dan melakukan pengumpulan data guna menambah informasi.

Jika nantinya aduan itu menjadi kewenangan KPK, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X