Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan langkah KPK itu sudah menjadi bagian dari proses wajib terhadap seluruh pelaporan yang masuk ke KPK.
"Tentu tujuannya untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan kalau kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi," jelasnya pada Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Heboh Video Pesawat Garuda Kecelakaan Jatuh Terhempas dan Hancur, Cek Faktanya
"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses," lanjut dia.
Dalam prosesnya, KPK tetap menelusuri dan melakukan pengumpulan data guna menambah informasi.
Jika nantinya aduan itu menjadi kewenangan KPK, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***