Banyak ASN Terima Bansos, Pemerintah Dicap Amburadul, Mardani Ali Sera Singgung Dana Negara ke Daerah

photo author
- Rabu, 24 November 2021 | 10:07 WIB
Mardani Ali Sera menyebut hal ini terkait penangkapan Ahmad  Zain An Najah atas dugaan terjerat kasus terorisme. (Instagram @mardanialisera)
Mardani Ali Sera menyebut hal ini terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah atas dugaan terjerat kasus terorisme. (Instagram @mardanialisera)

iNSulteng - Polemik dana bantuan sosial hingga kini masih terus bergulir.

Hasil temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) didapatkan ada puluhan ribu ASN Terima dana bansos.

Atas segala kekacauan itu, Politisi PKS Mardani Ali Sera menilai pemerintah amburadul.

Baca Juga: Indonesia Berangkatkan Sebanyak 173 PMI ke Taiwan

Baca Juga: Pembunuhan di Subang, Tim Inafis Disebut Temukan Ini Sebagai Bukti di Tembok

"Temuan ini kembali menunjukkan amburadulnya pengelolaan data penerima bantuan oleh pemerintah," tulis Mardani Ali Sera, dikutip iNSulteng.com dari akun Twitternya @MardaniAliSera pada 24 November 2021.

Mardani Ali Sera pun menilai apa yang terjadi dalam penyaluran bantuan itu adalah salah satu kekurangan program bansos.

"Kesalahan dlm penyertaan data merupakan salah satu kekurangan program bansos," jelasnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Butuh Pasangan Seperti Apa? Pilih Salah Satu Kucing Ini

Dalam penyaluran dana bansos saya merupakan kunci dari suksesnya program bansos yang tepat sasaran.

Sebab, kata Mardani Ali Sera akan berpengaruh pada anggaran daerah serta item lainnya.

"Data adlh hal mendasar krn berpengaruh pd penghitungan anggaran, transfer ke daerah, penyaluran & pengadaan," jelasnya.

Baca Juga: Razia Tim Satgas Madago Raya Menyasar Jalur di Pegunungan Parimo Antisipasi Bantuan Simpatisan DPO Teroris

Meski dalam penyaluran dana bansos terjadi kesalahan,  pemerintah pusat dan daerah tidak saling menyalahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X