Rocky Gerung Mau Dengar Komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Luhut - Airlangga di Pandora Papers

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 20:04 WIB
Heboh Pandora Papers yang Dikabarkan Seret Dua Nama Menko, Rocky Gerung: KPK Harus Bertindak
Heboh Pandora Papers yang Dikabarkan Seret Dua Nama Menko, Rocky Gerung: KPK Harus Bertindak

iNSulteng - Pengamat politik Rocky Gerung menantikan tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Pandora Papers.

Dalam Pandora Papers memuat nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto masuk dalam Pandora Papers.

Masing-masing  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Pandora Papers Ada Luhut - Airlangga, Rocky Gerung Minta Kapolri Turun Tangan: Pakai Novel Baswedan

Baca Juga: Viral di Facebook! Alfamidi di Gorontalo Diduga Jual Telur Busuk, Netizen: Mari ke Tetangga dan Pasar

Dalam Pandora Papers, ada dokumen yang menguak aset rahasia, kesepakatan bisnis, dan kekayaan tersembunyi dari para pejabat dan miliarder, termasuk 30 pemimpin dunia.

Selain itu, juga menampilkan data wali kota, narapidana, megabintang sepak bola, hingga pesohor.

Nama mereka masuk dalam Pandora Papers ditengarai mendirikan perusahaan cangkang di negeri bebas pajak.

Baca Juga: KPK Segera Tindaklanjuti Kasus Dugaan 'Garong Uang Rakyat' di Pertamina

Karena itu, Rocky Gerung menantikan tanggapan Menkeu Sri Mulyani soal dua nama menteri yang terlihat dalam kejahatan tersebut.

"Sebenarnya kita mau dengar apa komentar Sri Mulyani begitu tau ada Pandora Papers," jelasnya dikutip iNSulteng.com dari Kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Selain itu, Rocky Gerung juga meminta KPK turun tangan menindaki kejahatan diungkap Pandora Papers.

Baca Juga: Bansos PKH Oktober 2021 Cair Kapan? Cek Di Sini, Berikut Caranya

Baca Juga: Benarkah Revi Mariska Pemakai Narkoba?, Pengakuan: Nyabu di Rumah di Hotel di.....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X