iNSulteng - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI P) DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 15 September 2021.
Kedatangan petinggi PDI P DKI ke Polda Metro Jaya itu untuk melaporkan YouTuber Hersubeno Arief atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, bahwa Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Soal ramai kabar hoaks Ibu Megawati Soekarno Putri mengalami sakit, hari ini kami resmi melaporkan ke Polisi agar Kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja secara profesional," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapesi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 September 2021.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Segera Lakukan 5 Hal Ini di www.prakerja.go.id
Baca Juga: MENGEJUTKAN, Fakta Baru Pembunuhan Gadis 13 Tahun di Nias Terungkap!
Dalam laporannya, Ronny Talapesi turut menyertakan sejumlah barang bukti, antara lain, tangkapan layar akun YouTube milik Hersubeno Arief serta tangkapan layar media online dan video dalam bentuk flashdisk.
Ronny juga menyebut, pernyataan Hersubeno Arief di media sosial bisa menimbulkan dampak tidak baik.
"Apa yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter, menyebutkan bahwa 1000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Ini sangat berbahaya. Ini bsa menimbulkan hal hal tidak baik, makanya kita laporkan ke Polisi, sesuai jalur hukum," tambahnya.
Baca Juga: Awal Mula Geger Video Gancet yang Viral di Jagat maya, Simak Fakta-faktanya!
Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Sudah Diumumkan, Berikut Langkah Selanjutnya Agar Kepesertaan Tak Dicabut
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan terhadap Hersubeno Arief yakni Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan Ronny diterima oleh pihak Kepolisian dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021.
Sebelumnya, anggota DPR RI Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Penyebab Pesawat Rimbun Jatuh, Ditembak OPM?, Ini 5 Faktanya!