Usul Presiden Jokowi Lanjutkan, Biaya Demokrasi Mahal dan Pandemi Tak Menentu

photo author
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 16:58 WIB
Muncul wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, Partai Demokrat minta Koalisi Masyarakat Sipil melawan (Foto: Instagram/@jokowi)
Muncul wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, Partai Demokrat minta Koalisi Masyarakat Sipil melawan (Foto: Instagram/@jokowi)

iNSulteng - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tahun 2027 melalui Amandemen UUD NRI 1945 menuai kritik.

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean bersuara terkait kritik atas wa

cana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi yang muncul di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Modal Usaha Hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Khusus Perempuan, Siapkan KTP dan KK

Baca Juga: Penyaluran BST Rp300 Ribu 2021, Ini Bocoran Dari Mensos Tri Rimsa dan Cara Cek Penerima di DTKS Kemensos

Diketahui, wacana perpanjangan tersebut dilatarbelakangi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) harus ditunda akibat pandemi.

Wacana itu semakin diperkuat dengan dikumpulkannya para petinggi partai koalisi pemerintah oleh Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Ferdinand Hutahaean kemudian menyoroti tentang masa perpanjangan jabatan Presiden Jokowi dari sisi biaya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Agustus 2021: Ekspresi Aldebaran Saat Nino Tanyakan Soal Reyna ke Andin

Ia mengatakan biaya pemilu tidaklah sedikit, mulai anggaran untuk Pilpres dan pilkada serentak 2024 sangat mahal.

“Mahal sekali ya biaya demokrasi kita!” kata dia seperti dikutip iNSulteng.com melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Karena itu, Ferdinand Hutahaean mengusulkan agar Presiden Jokowi kembali melanjutkan jabatannya.

Baca Juga: Ini 7 Titik Penyekatan di Kota Jambi Saat PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 September 2021

Baca Juga: IKATAN CINTA 28 AGUSTUS 2021: Nino Diselamatan Hingga Lingkaran Ini Bikin.....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X