Fadli Zon: Karpet Merah Lagi untuk TKA China, Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

photo author
- Minggu, 8 Agustus 2021 | 20:50 WIB
Fadli Zon. (Foto: Twitter @fadlizon)
Fadli Zon. (Foto: Twitter @fadlizon)

Baca Juga: Punya Cicilan KUR Belum Lunas, Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Atau Tidak?, Ini Penjelasnya

Selain memiliki ITAS, 34 TKA China itu telah mendapatkan rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

Namun, media tersebut menyebutkan sesuai Peraturan Menkumham No. 27 Tahun 2021, bahwa seluruh warga asing dilarang masuk Indonesia selama pandemi Covid-19,  khususnya selama PPKM.

Sayangnya, regulasi itu ada pengecualian bagi lima kelompok warga asing.

Diantaranya memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusian dengan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait serta awak alat angkut.

Baca Juga: 7 Langkah Kongkrit Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Menangani Pandemi Covid-19 di Wilayahnya

Baca Juga: Besok, LIDA 2021 Akan Tayang Kembali, Berikut Pembagian Grup Top 9

Mengenai kesehatan para TKA China, pihak Imigrasi telah menjalankan tes PCR negatif Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan ketika datang ke Indonesia. 

Menanggapi pemberitaan tersebut, Fadli Zon justru menyayangkan sikap pemerintah yang mengizinkan TKA China masuk ke Indonesia di tengah pemberlakukan PPKM.

Padahal saat ini, kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang masih terbilang tinggi.

Baca Juga: Bocoran Info BLT Gaji Karyawan 2021, Kemenaker: Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini Berbeda dengan Tahun Lalu

Baca Juga: Apa Sayarat Dapat TKM? yang Diserahkan Menaker Ida Kepada Pelaku Usaha dan PKL

Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya @fadlizon dan dikutip iNSulteng.com pada Mingu, 8 Agustus 2021.

Karena sikapnya iitu, Fadli Zon menyebut pemerintah kini tak bisa dipercaya.  

“Setelah cat pesawat merah, kini karpet merah lagi utk TKA China. Pemerintah tdk bisa dipercaya!,” jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X