iNSulteng – Politisi PSI Muannas Alaidid angkat bicara soal Nawir yang diangkat menjadi duta masker.
Sebelumnya, Nawir merupakan sosok yang melanggar protokol kesehatan dan bersikap arogan menarik masker jemaah di salah satu Masjid.
Muannas Alaidid mengatakan proses hukum tetap harus berjalan meskipun didapuk menjadi duta masker.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria 29 Tahun Karena Narkotika
Hal itu disampaikan melalui akun twitternya @muannas_alaidid pada Kamis, 6 Mei 2021.
“Mestinya proses hukum tetap jalan saja mesti nanti tidak ditahan dan divonis percobaan,” katanya seperti dikutip iNSulteng.com dari akun twitter @muannas_alaidid.
Muannas Alaidid menilai proses hukum merupakan bagian dari edukasi penegakan hukum terhadap pelanggar prokes.
Baca Juga: DPRD Balut Lakukan RDP Bersama Pemda Bahas Pembayaran 40 persen Proyek APBD
Apalagi, sebagai duta masker harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang kepantuhan terhadap penggunaan masker.
“Apalagi sudah dipromosikan sebagai duta masker,” jelasnya.
Dalam penegakan hukum, pelanggaran prokes bukan bagian dari delik aduan. Sehingga, perlu ada ketegasan terhadap para pelanggar di situasi pandemi corona.
Begitu juga dengan Roni yang menjadi korban atas arogansi Nawir. Meskipun sudah berdamai, proses hukum tetap harus dijalankan.
Baca Juga: Teridentifikasi Ada Enam Kelompok Bersenjata di Papua
Apalagi, kata Muannas Alaidid, tindak pidana prokes bukan delik aduan ancaman dibawah satu tahun