Maksimalkan UU Cipta Kerja, Politisi PKS : Bukan Kementerian Investasi yang Kita Inginkan

photo author
- Sabtu, 10 April 2021 | 22:05 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. (/Twitter/@mardanialisera)
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. (/Twitter/@mardanialisera)

iNSulteng - Dalam rangka memaksimalkan Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi.

Rencana pembentukan Kementerian Investasi telah direstui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 9 April 2021 kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali sera menilai belum dibutuhkan saat ini. 

Baca Juga: Lebih dari 300 Rumah Rusak di Wilayah Jatim Akibat Gempa Bumi, Berikut Laporan BNPB setempat

Baca Juga: Korban Banjir di NTT : 174 Orang Meninggal, 48 Orang Hilang

Sebab, pembentukan kementerian baru yang menangani investasi itu bukan solusi dalam mengatasi segala hambatan investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi virtual Polemik MNC Trijaya "Evaluasi Kabinet dan Peta Politik 2024" pada Sabtu, 10 April 2021.

"Saya termasuk yang komentar, bukan Kementerian Investasi yang kita inginkan," ucapnya.

Mardani mencatat seharusnya hambatan investasi berada di sektor kepastian hukum dan birokrasi. Karena, investor sering dikecewakan dengan peraturan investasi yang tidak jelas serta tumpang tindih serta lambatnya birokrasi dalam mengurus administrasi.

"Memang benar sudah tinggi sebetulnya di zaman Pak Jokowi, investasi yang masuk. Tapi tetap kenapa masih banyak yang masuk Singapura, kenapa masih banyak relokasi ke Thailand? Kenapa kemarin ramai-ramai ke Vietnam?," jelasnya.

Selain itu, maraknya tindakan korupsi serta penegakan hukum yang lemah turut menghambat investasi di Indonesia.

Menurutnya, ada tiga alasan yang menghambat investasi di Indonesia, yakni korupsi masih kuat, penegakan hukum belum kokoh dan ketiga reformasi birokrasi kita belum jalan.

“Menurut saya ada tiga hal yang menghambat investasi di Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat 9 April 2021. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X