Tetap Lanjutkan Gugat Hukum Penyelenggara KLB, Ini Isi Gugatan Partai Demokrat

photo author
- Rabu, 31 Maret 2021 | 17:03 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat memberi keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat memberi keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly pada sesi jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu, mengumumkan pemerintah menolak hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena dokumen yang diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM tidak lengkap.

Sejauh ini, pihak pengurus KLB belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan terkait dengan keputusan pemerintah tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X