iNSulteng – Cara cek DPT untuk Pilkada serentak Gubernur, Bupati dan Walikota 2024.
Caranya gampang banget, berikut linknya agar kamu tidak kesulitan cek nama.
Melansir Indonesiabaik.id, Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024 akan digelar tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Daftar 7 Istana Negara di Indonesia, Terakhir di IKN Kalimantan Timur Lebih Megah!
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih untuk Pilkada 2024.
Data Pemilih Pilkada 2024 yang terdiri dari Data Pemilih Tetap (DPT) dan Data Pemilih Sementara (DPS) ini tengah dilakukan proses coklit oleh Pantarlih secara berkala sejak 24 Juni 2024 sampai sebulan ke depan.
Status data Pemilih dapat dicek melalui situs resmi Cek DPT Online KPU.
Gimana Cara Cek Apakah Kamu Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih?
Ikuti Langkahnya..
- Buka situs DPT di cekdptonline.kpu.go.id
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim koe OTP
- Masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
- Klik 'Konfirmasi'