iNSulteng - Pimpinan Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah menyoroti pengelolaan pemberdayaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
Pasalnya, pengelolaan pemberdayaan ASN dinilai menjadi penyebab kegaduhan.
Seperti pada pelantikan pejabat eselon IV ASN di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Parigi Moutong pada September 2021.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Oktober 2021?, Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id
Baca Juga: TERBARU, Politisi PAN Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Nikah Main-Main, Ini Penjelasannya
Pelantikan di laksanakan dua kali, pertama di selenggarakan pada 20 September 2021 di Gedung Auditorium Kantor Bupati.
Kemudian pelantikan kedua pada 27 September 2021 di Pantai Lolaro Tinombo.
Pimda PPI Sulawesi Tengah menilai BPKSDM Parigi Moutong tebang pilih dalam pelantikan tersebut.
Baca Juga: Viral Kisah Istri Berbagi Suami dengan Ibu dan Adiknya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
Akibatnya, sejumlah ASN yang tidak terima mengaku kesal dengan keputusan tersebut.
Wakil Ketua Pimda PPI Sulawesi Tengah, Kamaruddin menduga oknum di BKD Parigi Moutong bertanggung jawab atas kegaduhan itu.
"Paling bertanggung jawab atas kegaduhan ini yakni oknum yang menangani Bidang Pengadaan Informasi dan Kinerja Aparatur BKD Parigi Moutong," jelasnya kepada media ini pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem FF 1 Menit Lalu 8 Oktober 2021 dengan SG Ungu dan Ribuan Diamond
Baca Juga: BMKG Imbau Waspada Potensi Banjir di Sejumlah Daerah