Lagi, Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong Lakukan Unjuk Rasa Tuntut PETI Dihentikan

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 17:51 WIB

iNSulteng - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi peduli lingkungan kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 9 Juni 2021.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar seluruh pertambangan tanpa izin di wilayah Parigi Moutong dihentikan. 

Aksi itu merupakan tindak lanjut dari aksi masa sebelumnya untuk merespon bencana yang menewaskan beberapa orang penambang di desa Buranga, Kecamatan Ampibabo beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Yuk Check In di MyTelkomsel Tiap Hari, Sejumlah Hadiah Ini Menanti Anda

Salah seorang masa aksi dalam orasinya mengatakan, aktifitas pertambangan di Parigi Moutong memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. 

"Terlebih bagi petani yang memiliki area persawahan di dekat lokasi pertambangan," ujar Fandi. 

Selain itu, masa aksi aliansi tersebut juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada anggota DPRD Provinsi Sulteng. 

Berikut tuntutan para masa aksi kepada DPRD Provinsi Sulteng.

'Usut tuntas pemilik dan pemodal dibalik tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong.

Meminta kejelasan kasus penanganan tambang ilegal pasca tragedi yang terjadi di desa Buranga.

Meminta Kapolda Sulteng untuk terbuka menyampaikan terkait kasus penegakan hukum tambang ilegal di Parimo.

Meminta kejelasan pada anggota dapil Parimo yang ada di parigi moutong terkait pembuatan pansus yang suda dijanjikan sebelumnya. 

Mendesak Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten untuk menolak Tambang ilegaldi Parigi Moutong, dan penjarakan semua oknum pejabat publik yang terlibat praktek tambang ilegal.'

Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sulteng, salah seorang perwakilan masa aksi pemuda peduli lingkungan Parimo berbicara dengan perwakilan humas DPRD Sulteng. 

Dan menyampaikan DPRD saat ini tengah membahas persoalan PETI di ibu kota Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X