iNSulteng - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tinggal menghitung hari.
Proses pelaksanaan Pilkades serentak ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 29 Maret 2021 mendatang.
Sedikitnya, diwilayah Parimo akan melaksanakan Pilkades serentak sebanyak 58 desa.
Baca Juga: 58 Desa di Kabupaten Parimo Lakukan Pilkades Bulan ini, Anggaran Biaya capai Rp1 Milyar
Baca Juga: Pilkades ini Bakal seru, 5 Kandidat siap 'Bertarung'
Tentu Pilkades kali ini merupakan harapan sebahagian warga untuk memilih pemimpin baru di lingkup desa. Juga merupakan suatu proses evaluasi masyarakat terhadap incumbent yang juga ikut dalam gelaran pilkades di 2021 ini.
Merespon Pilkades kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Ibrahim A Hafid mengharapkan bagi Kades yang terpilih nanti merupakan kepala desa yang mampu menggerakan proses pembangunan di desa.
"Yaitu proses pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ibrahim.
Selain itu lanjut Ibrahim, Kades yang terpilih merupakan Kades yang responsif terhadap sosial ekonomi masyarakat bawah. Sehingga kata dia, persoalan warga bisa segera teratasi.
Berikutnya papar Ibrahim, Kades terpilih juga mampu mengubah pelayanan publik jauh lebih mudah, agar sambungnya masyarakat tidak lagi mengeluh akibat hal-hal kecil seperti pelayanan dari memerintah desa.
Aggota Dewan Dapil Parimo itu juga mengharapkan bagi warga yang ikut melaksanakan pemilihan, agar memilih pemimpin yang mumpuni, bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD.
Hal itu dimaksudkan, supaya program desa dan pemerintah kabupaten bisa berjalan secara bersama-sama. Baik dibidang pembangunan, pemberdayaan dan sebagainya.
Harapan lainnya juga dilontarkan oleh Ibrahim, agar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) masing-masing desa untuk berlaku senetral mungkin dalam pelaksanaan Pilkades kali ini. Hal itu untuk menjaga suatu peristiwa yang tidak diinginkan.
"Dan saya juga mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pendampingan terhadap panitia pemilihan kepala desa," tuturnya.
Dan bagi kepala desa yang terpilih lanjut Ibrahim, agar bisa merangkul semua masukan dan kritikan masyarakat tanpa terkecuali. Entah itu pendukungnya pada saat pemilihan maupun bukan pendukungnya.