Aktivitas Tambang Kayuboko di Parigi Moutong Diduga Cemari Sungai !

photo author
- Minggu, 25 Oktober 2020 | 00:05 WIB
Ini diduga dampak (pertambangan di Parigi Barat)
Ini diduga dampak (pertambangan di Parigi Barat)

 

Laporan: Hidayat SH, Parigi Moutong

iNSulteng - Pertambangan emas diduga ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah terus terjadi. Lingkungan rusak seperti aliran Sungai Desa Air Panas terlihat keruh dan lahan perkebunan masyarakat juga ikut terdampak akibat pendangkalan air sungai disebabkan material pasir.

Pantauan lapangan, Selasa 20 Oktober 2020, sekitar ratusan meter dari tempat pengelolaan tambang emas, terlihat aliran sungai Desa Kayuboko rusak parah dan terjadi pendangkalan kerena pembuangan limbah tambang yang terdiri  dari material-material pasir sisa penyemprotan dari pengelolaan pertambangan emas di Desa Kayuboko.

Menurut keterangan warga setempat, di lokasi wilayah pertambangan ada beberapa alat berat yang melakukan pengerukan tanah.

Baca Juga: Bubarkan Demo Pakai Heli Milik Polisi, Kapolri Ingin Tempeleng Pilot

Kemudian bahan materialnya dibawah oleh mobil Dump Truk kepinggir sungai untuk dilakukan pengelolaan dengan cara menyemprot  sehingga mengakibatkan air menjadi sangat keruh ditambah bahan material dari sisa penyemprotan juga ikut terbawa air hingga masuk ke lahan-lahan perkebunan masyarakat setempat.

“Keruhnya air sungai itu diakibatkan kegiatan tambang di atas (Desa Kayuboko), sehingga air sungai disini sudah keruh. Kemudian, terjadi  pendangkalan sungai dari sisa-sisa material yang hanyut hingga masuk kelahan-lahan perkebunan masyarakat,” katanya.

Dampak pertambangan
Dampak pertambangan (di Pari Utara)

Dia menambahkan, akibat dari pengelolaan tambang tersebut, pihak pengelola tambang juga terkesan melakukan pembiaran terhadap dampak yang terjadi di sungai Desa Air Panas.

“Kami warga Air Panas jujur terdampak. Belum lagi dampak akan berpotensinya banjir bandang disertai lumpur seperti yang terjadi di Desa Bangga Kabupaten Sigi belum  lama ini. Baru pihak perusahaan hanya melakukan pengerukan Normalisasi sungai dan kami yakin ini tidak bisa menjadi solusi untuk menekan terjadinya banjir bandang. Solusinya satu pengelolaan tambang harus dihentikan dan pihak pengelola harus bertanggungjawab," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Akan Copot Kepala Kejaksaan Agung RI, Ada Apa?

Sementara itu, Bagian Lapangan Pengelola Tambang Desa Kayuboko, Gunawan, membenarkan dampak tersebut, tetapi pihaknya tetap bertanggungjawab.

"Kalau untuk tanaman warga yang terdampak sebagian sudah diganti rugi. Kemudian, seminggu sekali kami adakan normalisasi untuk antisipasi datangnya banjir," katanya belum lama ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hidayat Acil Hakimi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X