iNSulteng - Kabar duka datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
Mohammad Ikhsan Kalbi yang akrab disapa Abang itu tutup usia di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu pada Jumat 18 Februari 2022, sekira Pukul 19.45 Wita.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, jenazah almarhum Mohammad Ikhsan Kalbi akan dimakamkan hari ini, Sabtu 19 Februari 2022, tepatnya ba'da shalat Ashar.
Baca Juga: Innalillahi, Ketua DPRD Kota Palu Meninggal Dunia!
Baca Juga: BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat, Cek Daerahmu
Menurut pihak keluarga melalui Sekertaris DPC Gerindra Palu, Amin Panto rencananya hari ini acara pelepasan dimulai pukul 12.00 Wita atau ba'da dzuhur.
Jenazah akan dilepas oleh Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola selaku pihak keluarga, diserahkan ke pihak DPRD Kota Palu.
Di rumah duka, Longki Djanggola akan melepas jenazah Ikhsan Kalbi untuk diserahkan kepada DPRD Kota Palu, untuk dilakukan upacara pelepasan jenazah almarhum, sekaligus sholat jenazah.
Dari DPRD kota jenazah almarhum Mohammad Ikhsan Kalbi langsung dimakamkan di kompleks tempat pemakaman keluarga di Puskud Palupi.
Baca Juga: Munas KAHMI di Sulawesi Tengah, Presidium Siti Zuhro Dukung Bahas Isu Rehabilitasi Pascabencana
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ketua DPRD Kota Palu Sempat ke Parigi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Palu Mohammad Ikhsan Kalbi meninggal dunia, pada Jumat 18 Februari 2022, di RS Anutapura Kota Kota Palu.
Hingga kini belum ada keterangan dari pihak keluarga penyebab Ikhsan Kalbi tutup usia, namun diduga penyebabnya adalah serangan jantung. ***