Polsek Palu Barat Bekuk 2 Orang Pelaku Pencurian Berulang Kali !

photo author
- Selasa, 16 Februari 2021 | 10:34 WIB
Ilustrasi percobaan pencurian (PIXABAY/TheDigitalWay)
Ilustrasi percobaan pencurian (PIXABAY/TheDigitalWay)

iNSulteng - Personel Polsek Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah mengamankan dua orang pria di Jl. Hasanuddin Toto, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pria tersebut berinisial CAG (23) dan AM (19). Keduanya ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian.

Ia ditangkap berdasarkan nomor polisi Lp/B/48/II/2021/sulteng/Res Palu/Polsek Palu Barat.

Baca Juga: TERPOPULER: UMKM Dapat Kucuran Dana Lagi 2021, Air Mancur di Tengah Korban Gempa, Kasus Korupsi BPJS Berlanjut

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Bakal Ubah Cara Penyelesaian Kasus ITE

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K.M.M mengatakan, berdasarkan laporan itu anggota Polsek Palu Barat melakukan penyidikan dan mendapat info bahwa pelaku berjumlah 2 orang.

Pada Sabtu 13 Februari 2021, polisi mengetahui keberadaan keduanya dan langsung melakukan penangkapan.

"Tim berhasil mengamankan kedua pelaku," kata kapolres.

Kata Kapolres, CAG tercatat sebagai warga di Jl Diponegoro, sementara AM tinggal di hunian tetap Kelurahan Tondo, Kota Palu. Keduanya diduga terlibat kasus pencurian di 27 tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil interogasi, ke-2 pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 27 TKP," kata kapolres.

Untuk diketahui, pelaku CAG merupakan residivis dalam kasus pencurian.

Baca Juga: YES! Penyaluran BST Rp300 Ribu Dioptimalkan ke 10 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Pakai KIS dan KTP

"Saat membawa pelaku CAG untuk pengembangan, pelaku mencoba melawan niat melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan ke udara, sehingga diberi tembakan ke arah kaki pelaku untuk melumpuhkan," ujar kapolres.*** (hms)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X