Polres Palu tak Beri Izin Keramaian Tahun Baru 2021, Kapolres: Demi Keamanan Semua

photo author
- Selasa, 22 Desember 2020 | 20:27 WIB
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal  ditemui wartawan di Polres Palu, Selasa, 22 Desember 2020. (Dok Humas)
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal ditemui wartawan di Polres Palu, Selasa, 22 Desember 2020. (Dok Humas)

 

iNSultengPolres Palu tidak akan menerbitkan izin keramaian saat perayaan Tahun Baru 2021.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Jika melihat perkembangan penularan Covid-19 akhir-akhir ini, Kota Palu berada di posisi ke dua setelah Kabupaten Morowali.

Baca Juga: Total 128 Gugatan Sengketa Pilkada Diterima MK, 3 Gubernur, 112 Pilkada Bupati, 13 Wali Kota

"Tentunya hal ini menjadi atensi bagi kami, untuk itu kami memutuskan tidak memberi izin keramaian pada perayaan Tahun Baru 2021,” tegas Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal yang ditemui di Polres Palu, Selasa, 22 Desember 2020.

Riza mengatakan, saat di lapangan pihaknya kerap kali menjumpai warga tidak menggunakan masker.

Kata dia lagi, terkadang ada yang membawa masker tapi lupa memakainya.

Baca Juga: Sakti Wahyu Trenggono Resmi Jabat Menteri KKP, Keinginan Kiara Dikabulkan Jokowi?

Untuk itu, Ia mengimbau warga Palu agar selalu mematuhi protokol kesehatan selalu mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

“Saya berharap patuhi protokol kesehatan, apalagi jelang akhir tahun ini, banyak kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa," ungkap Kapolres Palu.
"Saya berharap semuanya waspada dengan Covid-19 demi keamanan kita semua,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, pada saat perayaan tahun baru nanti, sebaiknya di rumah saja, menghabiskan waktu bersama keluarga.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X