iNSulteng - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah (Sulteng), Mahmud Matangara, menyatakan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan demonstrasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak bisa ditolerir.
“Saya sebagai Ketua PWI Sulteng tidak akan mentolerir tindak represif yang dilakukan oknum kepolisian kepada wartawan, karena ini melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ungkap Mahmud Matangara Sabtu 10 Oktober 2020.
Dia menegaskan, PWI Sulteng meminta agar Kapolda Sulteng melakukan proses hukum terhadap oknum aparat kepolisian tersebut. Begitu pun dengan Kapolri untuk tegas menindaki anggota polri.
BACA JUGA: Ini Dia 7 Objek Wisata di Sulteng Cocok Mengisi Libur
“Tentu apa yang dilakukan aparat kepolisian seolah-olah Indonesia adalah miliki mereka, padahal kita sama-sama melakukan tugas negara, kepolisian berada langsung pada kordinasi pemerintah. Sementara wartawan independen, bahkan pers merupakan pilar keempat di Indonesia,” tegas Ketua PWI.
“Bedakan dengan orang-orang yang menggunakan media sosial (Medsos), karena medsos bukan produk jurnalis, seharusnya hal itu tidak terjadi karena itu melanggar undang-undang,”terangnya.
BACA JUGA: Himbauan Pilkada Damai Oleh Polres Banggai Kepulauan
Dia juga mengharapkan, tindakan kekerasan maupun perampasan handphone kepada wartawan tidak lagi terjadi secara berulang-ulang.
“Kita harapkan kedepannya tidak ada lagi tindakan kekerasan dari oknum aparat kepolisian, karena kepolisian yang ditugaskan melakukan mengamankan sebaiknya bisa mengendalikan diri jangan emosional seperti itu,” tegasnya.
Mahmud mengaku, PWI Sulteng juga akan ikut mengawal proses hukum yang melibatkan oknum aparat kepolisian itu.
“PWI Sulteng secara tegas meminta oknum aparat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan, ditindak tegas agar tidak terulang lagi kedepannya,” tegas wartawan senior ini.***
LOWONGAN KERJA
iNSulteng.com (Pikiran Rakyat Group) mengundang anda untuk bergabung menjadi wartawan di Palu, Sigi dan Parigi . Pendidikan minimal SMA dan Info lengkap di WA 082393089875 atau email: [email protected]. Gaji di utamakan