Ini Tuntutan Masyarakat 3 Desa di Rio Pakava Terkait Pemberantasan Narkoba!

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 22:17 WIB
Mereka juga mengutuk keras pengguna, pengedar . (Foto: Agus Susilo)
Mereka juga mengutuk keras pengguna, pengedar . (Foto: Agus Susilo)

iNSulteng – Warga tiga desa di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah sepakat berantas narkoba.

Warga tiga desa itu adalah Desa Minti Makmur, Desa Polanto Jaya dan Desa Bukit Indah. Ada beberapa poin tuntutan dan kesepakatan bersama.

Setelah dilakukan musyawarah bersama tokoh-tokoh masyarakat di tiga Desa maka disepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan brsama.

Baca Juga: RS Siloam Grup Milik Siapa?, Ini Pemiliknya yang Viral Naik Helikopter Pulang Kerja

Baca Juga: Warga 3 Desa di Rio Pakava Sepakat Perangi Narkoba, Massa Gelar Damai!

  1. Apabila terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum maka Desa yang bersangkutan wajib menggali keterangan terhadap tersangka sampai detail.
  2. Apabila ada masyarakat yang terbukti mengkonsumsi Narkoba maka yang bersangkutan diberi sangsi social berupa diarak keliling kampong/Desa sampai dengan pengusiran dari desa
  3. Apabila ada masyarakat yang terbukti mengedarkan Narkoba didalam tiga desa (Minti Makmur, Polanto Jaya, Bukit Indah maka yang bersangkutan dikeluarkan dari desa tersebut
  4. Apabila terdapat oknum yang terbukti, menjadi beking dalam pengedaran Narkoba maka yang bersangkutan tidak diterima di tiga desa tersebut.
  5. Apabila terdapat oknum atau masyarakat dari luar desa yang terbukti mengedarkan dan mengkonsumsi Narkoba diwilayah tiga desa maka akan dilakukan tindakan sesuai hasil kesepakatan dan diserahkan kepenegak hukum yang ada

“Demikian kesepakatan ini kami buat agar menjadi perhatian bersama dalam masyarakat,” petikan surat kesepakatan itu.

Surat ini ditanda tangani oleh masyarakat Desa Minti Makmur, Polanto Jaya, Bukit Indah.

Pada Jumat 14 Februari 2025, sejumlah masyarakat menggelar aksi damai dan menolak peredaran narkoba di Rio Pakava.

Mereka juga mengutuk keras pengguna, pengedar hingga bandar di wilayah tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X