"History-nya analisa berasal dari forklift, bukan mobil sebenarnya, karena Toyota ingin melihat detil, akhirnya masuk ke otomotif, memang diinformasikan mesinnya digunakan di pabrik mana, tapi setelah diteliti, Toyota nggak ada masalah, kita tetap bisa menjalankan menjual dan sebagainya untuk domestik kita cek dan udah make sure," sebut Anton.
Sebelumnya, Komite investigasi khusus ditugaskan untuk menyelidiki potensi penyimpangan peraturan sertifikasi terkait dengan sertifikasi emisi domestik yang tidak tepat pada mesin forklift dan mesin konstruksi. Adapun Toyota Motor Corporation (Toyota) telah menugaskan Toyota Industries Corporation (TICO) untuk mengembangkan mesin diesel untuk mobil.
Dari rilis TMC, Kasus ini telah menyeret Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sebagai produsen mobil di Indonesia. Dalam rilis Toyota Global, mobil produksi TMMIN yang terkena dampak adalah Fortuner dengan mesin 1GD yang mulai dijual Mei 2020.
Selain produksi Indonesia, Fortuner produksi Toyota Motor Thailand Co., Ltd. dan Toyota Kirloskar Motor Private Ltd. (India) juga terseret dalam kasus ini. Ketiganya meyuplai ekspor Fortuner untuk kebutuhan Eropa, Timur Tengah serta Asia.***