Spek Dewa BYD Atto 3 yang Bikin Saham Astra Internasional Tbk Anjlok Merah, ASII Dalam Masalah Besar Termasuk PT ANA!

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 20:36 WIB
Saham ASII Anjlok gara-gara kehadiran BYD?. Foto: Istimewa (Uploader: iNSulteng.id)
Saham ASII Anjlok gara-gara kehadiran BYD?. Foto: Istimewa (Uploader: iNSulteng.id)

SAHAM ASTRA MEMERAH

Menurut laporan IDX Channel, Saham PT Astra International Tbk (ASII) melemah pada Senin (29/1/2024), mengalami tekanan jual yang signifikan sejak dua pekan lalu, membawa harga konglomerat otomotif tersebut ke level terendah sejak Agustus 2021.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 11.0 WIB, saham ASII turun 1,48 persen ke Rp5.000 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp86,51 miliar dan volume perdagangan 17,20 juta saham.

ANAK USAHA ASTRA DI LAPOR KE POLHUKAM

Eko Andalas selaku perwakilan warga lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) mendatangi Kantor Kementerian Koordinatot Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat.

Selain itu Eko juga mendatangi Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kita sudah diskusi bersama pihak ATR/BPN di Jakarta bahwa jika konflik masih terjadi HGU PT ana tidak bisa terbit,” kata Eko ditemui di Gedung ATR BPN Jakarta Selatan.

Eko juga telah melaporkan dugaan Tipikor PT ANA ke Menko Polhukam di Jakarta soal dugaan ngemplang pajak.

“Pasalnya 17 tahun PT ANA kami duga kuat tidak punya HGU,” kata Eko.

Ia mengilustrasikan bagaimana PT Duta Palma milik Surya Darmadi yang ditutup pemerintah RI karena merugikan negara 100 triliun.

PT Duta Palma di Indra Giri Hulu, Riau kurang lebih sama dengan PT ANA yang tidak punya HGU. Jika PT ANA 17 tahun, PT Duta Palma 32 tahun tak punya HGU.

“Berarti bisa kami simpulan PT ana kurang lebih merugikan negara 50 triliun. Bos Duta Palma saat ini sudah di tahan 16 tahun akibat perbuatannya tersebut,” jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X