iNSulteng – Pemerintah Provinsi Aceh menggelar pemutihan Pajak dan denda kendaraan bermotor.
Pemutihan pajak dan pembebaskan denda ini untuk meringankan beban masyarakat.
Pemerintah Aceh membebaskan denda dan pemutihan Pajak 2024.
Untuk mengetahui jadwal pemutihan Pajak Pemerintah Aceh, berikut ini penjelasan lengkapnya.
Dirangkum iNSulteng.id, Selasa 9 Januari 2024 apakah ada Pemutihan Pajak kendaraan 2024?
Yap, jawabannya ada, Pemerintah Aceg telah mulai melakukan pemutihan Pajak tahun 2024.
Bagi yang sedang membutuhkan insentf atau diskon pajak kendaraan, ya kini pemerintah Aceh tengah melakukan pemutihan Pajak.
Pemutihan Pajak ini dimulai oleh Pemerintah Aceh sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Adapaun program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membebaskan denda dan pajak progresif.
Untuk di wilayah Aceh Barat program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif dilakukan di kantor Samsat Wilayah XII Aceh Barat, Aceh.
Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 untuk meringankan bebanperekonomian masyarakat akibat inflasi mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Tunggu apa lagi silahkan mendatangi kantor-kantor samsat di wilayah Provinsi Aceh untuk ikut program pemutihan pajak dan denda ini.***