iNSulteng – Apakah ada Pemutihan Pajak kendaraan 2024?
Yap, jawabannya ada, Pemerintah mulai melakukan pemutihan Pajak tahun 2024.
Pemutihan Pajak dimulai dari ujung barat Indonesia dan bisa kalian manfaatkan Januari 2024.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport 2024 Tampil Beda, Harga Segini – Fortuner Hybrid Kapan Diluncurkan?
Baca Juga: Sosok Haji Bakri yang Sederhana dan Merakyat, Caleg DPRD Kabupaten Morowali Utara!
Bagi yang sedang membutuhkan insentf atau diskon pajak kendaraan, ya kini pemerintah Aceh tengah melakukan pemutihan Pajak.
Pemutihan Pajak ini dimulai oleh Pemerintah Aceh sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Adapaun program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membebaskan denda dan pajak progresif.
Untuk di wilayah Aceh Barat program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif dilakukan di kantor Samsat Wilayah XII Aceh Barat, Aceh.
Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 untuk meringankan bebanperekonomian masyarakat akibat inflasi mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Tunggu apalagi silahkan mendatangi kantor-kantor samsat di wilayah Provinsi Aceh untuk ikut program pemutihan pajak dan denda ini.***